
Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani tercatat sudah
mengantongi Rp12,57 triliun dari akumulasi setoran pajak digital yang
terhitung sejak 2020 sampai dengan Mei 2023.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian
Keuangan, akumulasi setoran pajak digital atau Pajak Pertambahan Nilai
(PPN) dari 133 pelaku usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE)
sudah mencapai Rp12,57 triliun per Mei lalu. “Jumlah tersebut berasal
dari Rp731,4 miliar setoran tahun 2020, Rp3,90 triliun setoran tahun
2021, Rp5,51 triliun setoran tahun 2022, dan Rp2,43 triliun setoran
tahun 2023,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan
Masyarakat, Dwi Astuti, pada Rabu (7/6/2023).
Dwi menyampaikan bahwa sampai dengan Mei 2023, pemerintah telah menunjuk
151 pelaku usaha PMSE. Jumlah ini termasuk penunjukkan tiga pemungut
baru, yakni Garmin Limited, Hotjar Limited, dan DigitalOcean LLC.
Selain tiga penunjukan tersebut, Ditjen Pajak juga sudah melakukan
perbaikan elemen data dalam surat keputusan penunjukan dari tiga
perusahaan, yaitu Booking.com B.V., Evernote GmbH, dan Travelscape, LLC.
Sebagaimana diketahui, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor
60/PMK.03/2022, pelaku usaha yang telah ditunjuk sebagai pemungut wajib
memungut PPN dengan tarif 11 persen atas produk digital luar negeri yang
dijualnya di Indonesia.
“Pemungut juga wajib membuat bukti pungut PPN yang dapat berupa
commercial invoice, billing, order receipt, atau dokumen sejenis lainnya
yang menyebutkan pemungutan PPN dan telah dilakukan pembayaran,” tutur
Dwi. Dia menambahkan bahwa Ditjen Pajak akan terus menunjuk pelaku usaha
PMSE, yang menjual produk atau layanan digital dari luar negeri kepada
konsumen di Indonesia.
Hal tersebut bertujuan menciptakan keadilan dan kesetaraan berusaha
atau level playing field bagi pelaku usaha baik konvensional maupun
digital. Adapun, kriteria pelaku usaha yang dapat ditunjuk sebagai
pemungut PPN PMS adalah nilai transaksi dengan pembeli Indonesia telah
melebihi Rp600 juta setahun atau Rp50 juta sebulan, dan jumlah traffic
di Indonesia melebihi 12.000 setahun atau 1.000 dalam sebulan.
link
Tidak ada komentar:
Posting Komentar