
Kemarin baru saja terjadi seorang anak SMP di Jambi berani melakukan
kritik keras terhadap pemerintah daerah yang dinilai tak mengurusi
keresahan salah satu warganya yang sudah bertahun-tahun selalu diganggu
oleh sebuah aktivitas di wilayah wewenang pejabat Jambi tersebut, tanpa
melihat bagaimana gaya kritikan siswi SMP tersebut namun itu hak dia
mengkritisi kinerja pemerintah dan seharusnya pemerintah pun tanggap
dengan apa yang menjadi keresahan salah satu warganya karena memang
tugas wakil rakyat tentu mengurusi rakyat bukan melaporkan rakyatnya
sendiri.
Apa yang dilakukan SFA siswi SMP Jambi tersebut padahal realistis sekali
dengan kehidupan sekarang lho Gansist yaitu ketidaksenangan dirinya
dengan alat-alat transportasi berat lalu lalang di dekat rumah neneknya
yang sampai membuat kerusakan, sebuah kondisi yang sangat wajar untuk
zaman sekarang saja sulit untuk dikritik apalagi jika kritiknya itu
berupa permintaan yang tak sesuai zaman seperti halnya warga Baduy yang
baru-baru ini kritik dan malah meminta dengan tegas bahwa wilayah tempat
bermukimnya orang Baduy agar dihapus sinyal internet sekaligus tower
pemancarnya hingga wilayah baduy bersih dari sinyal internet (blankspot
area internet).
Ini dikarenakan menurut mereka setelah diadakan Musyawarah Barisan Kolot
di masyarakat adat Baduy beberapa waktu lalu menegaskan bahwa sinyal
internet di Baduy bisa membawa dampak negatif seperti, menjadikan
generasi muda Baduy bisa mengakses berbagai aplikasi dan konten yang
tidak mendidik dan bisa mempengaruhi moral serta ahlak generasi bangsa.

Mungkin sebuah permintaan, kritikan, sindiran yang tak masuk akal bagi
kaum yang modern namun terjadinya kritikan sebab adanya dua tower
internet di wilayah ulayat tanah Baduy ini wajib untuk dibereskan oleh
pemerintah daerah terkait sebab kritikan tak memandang dia anak kecil
atau orang dewasa, orang modern maupun masyarakat tradisional tapi
kritikan terjadi karena adanya aktivitas yang dinilai sangat mengganggu.
Kewajiban pemerintah mengatasi masalah yang mengganggu warganya bukan
kritikan dari warganya langsung dianggap sebagai sebuah gangguan bahkan
langsung dilaporkan sebagai tindakan melanggar UU ITE tanpa kroscek
lebih dulu, bukannya kerja malah nyari kerjaan baru yang nggak ada
hubungannya dengan apa yang rakyat amanatkan kepada mereka!
Mendapatkan hak untuk hidup tenang adalah yang nomor satu bagi setiap
manusia sebagaimana kebebasan memeluk dan beribadah sesuai dengan
kepercayaan serta keyakinannya masing-masing.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar