Dalam menegakkan hukum, perlu sikap konsisten. Agar negara-negara yang
merasa super itu tidak selalu memandang sebelah mata. Apalagi mengancam
memutuskan hubungan diplomatik. Seolah negara kita bisa diatur-atur
seenak mereka. Butuh keputusan tegas, dan tetap dijaga. Saat kita
konsisten, saat itulah kekuatan itu muncul. Ini adalah kedaulatan
sebagai negara merdeka. Hukum kita telah dijaga Undang-undang Dasar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar