Rabu, 29 April 2015

pelanggaran HAM

Heran juga rasanya mendengar argumentasi pakar hubungan internasional itu. Dalam sebuah sesi dialog di televisi swasta, pendapatnya seolah-olah mencampur-adukkan antara pelanggaran HAM dengan eksekusi mati, dengan mengatakan bahwa Indonesia sebagai salah satu negara pejuang hak asasi manusia di ASEAN. Apa hubungannya juga. Bukankah pelanggaran HAM itu adalah menghilangkan nyawa orang tanpa sebuah proses hukum. Sedangkan eksekusi sudah melalui proses hukum yang panjang, dari pengadilan tinggi sampai Mahkamah Agung, serta juga dengan memberikan hak pengajuan PK.
Cocok juga dengan pendapat pakar yang lain, bahwa jangan sampai media memposisikan terpidana mati itu sebagai seolah-olah pahlawan yang sedang dihukum. Berita yang dihadirkan di televisi seharusnya berimbang, dengan memberitakan juga korban-korban narkoba yang meregang nyawa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar