Heran juga rasanya mendengar argumentasi pakar hubungan internasional
itu. Dalam sebuah sesi dialog di televisi swasta, pendapatnya
seolah-olah mencampur-adukkan antara pelanggaran HAM dengan eksekusi
mati, dengan mengatakan bahwa Indonesia sebagai salah satu negara
pejuang hak asasi manusia di ASEAN. Apa hubungannya juga. Bukankah
pelanggaran HAM itu adalah menghilangkan nyawa orang tanpa sebuah proses
hukum. Sedangkan eksekusi sudah melalui proses hukum yang panjang, dari
pengadilan tinggi sampai Mahkamah Agung, serta juga dengan memberikan
hak pengajuan PK.
Cocok juga dengan pendapat pakar yang lain, bahwa
jangan sampai media memposisikan terpidana mati itu sebagai
seolah-olah pahlawan yang sedang dihukum. Berita yang dihadirkan di
televisi seharusnya berimbang, dengan memberitakan juga korban-korban
narkoba yang meregang nyawa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar